iklan Barang bukti ganja dan sabu-sabu dibakar di Mapolresta Jambi pagi ini
Barang bukti ganja dan sabu-sabu dibakar di Mapolresta Jambi pagi ini

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dihalaman Polresta Jambi, Kamis (20/11) pukul 10.00 Wib, dilaksanakan pemusnahan 117 Kg ganja dan 397 butir ekstasi.

Sejumlah barang bukti tersebut didapat dari lima tersangka, yakni tersangka Suwidi dan Johan total 53 kg ganja kering, Karmawan dan Sulaiman total barang bukti 63 kg, dan Cik Erwansah total 397 butir pil ekstasi. 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, mengatakan jumlah yang akan dimusnahkan adalah ganja 117 kilo dan ekstasi 397 butir. "Ini semua adalah peran serta masyarakat jambi, dan saya berharap kebersamaan itu dapat dijaga untuk mencegah peredaran narkoba," ujar Kombes Pol Kristono, Kamis (20/11) pagi. (cr1)


Berita Terkait



add images