iklan Korban Kekerasan dalam rumah tangga yang diselamatkan pihak kepolisian
Korban Kekerasan dalam rumah tangga yang diselamatkan pihak kepolisian

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Terjadi Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), Sabtu (22/11) pukul 16.30 Wib, di RT 05 Desa Rantau Api, Tebo. 

Korban adalah Jubaidah (42) warga Desa Tambak Sari, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Korban mengalami luka tusuk pada leher diduga dilakukan oleh Dede (40), yang merupakan suami korban dengan menggunakan senjata tajam. 

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan korban sudah dilarikan ke Puskemas terdekat untuk mendapatkan perawatan. 

"Hasil introgasi, penganiayaan itu dilakukan oleh suami korban sendiri," ujar AKBP Almansyah, Minggu (23/11).

Setelah melakukan penganiayaan itu, kata Almansyah, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R merah. "Polisi terus melakukan pengejaran hingga kasus ini tuntas," katanya.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images