iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, musnahkan 27 ons barang bukti narkotika jenis sabu, hasil tangkapan dari dua Tempat Kejadian Perkara. 

Sabu 7 ons, dimusnahkan Senin (13/10) pukul 09.00 Wib, atas nama tersangka Anwar dan Asnawi, yang diamankan (24/9) di Kenali Asam Bawah.

Kemudian pemusnahan 20 Ons, dilakukan pada Jumat (20/11) pukul 16.00 Wib, tersangka Syafruddin alias udin, yang diamankan (8/11) di Kenali Asam Atas.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan pemusnahan itu dilakukan di gedung Ditresnarkoba Polda Jambi.

"Iya, barang bukti sejumlah 27 ons Sabu, sudah dimusnahkan," ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (24/11).

(cr1)

 


Berita Terkait



add images