iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Polda Jambi, segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, dalam kasus dugaan ijazah palsu dalam pencalonan anggota DPRD Tanjab Timur.

Kapolda Jambi, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan tersebut terhadap ahli dari Disdik Provinsi Jambi. 

"Pemeriksaan ini digunakan untuk terlapor Desmayerti, anggota DPRD Tanjab Timur," ujar AKBP Almansyah, kepada wartawan di ruangannya, Selasa (25/11). 

Lebih lanjut Almansyah, mengatakan pemeriksaannya dijadwalkan Kamis pekan ini.

(cr1)

 

 


Berita Terkait



add images