iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Penyidik Polda Jambi, tambah satu tersangka lagi dalam kasus penimbunan 1,5 Ton, BBM jenis solar yang diamankan belum lama ini.

Adalah operator SPBU Beringin, berinisial R, yang ditetapkan sebagai tersangka, karena terindikasi menyalahi aturan. 

"Pemeriksaannya, kemarin dan langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda Jambi, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Selasa (25/11).

(cr1)

 


Berita Terkait



add images