iklan Hadi Firdaus
Hadi Firdaus

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Kadishub Tanjabtim, Hadi Firdaus, menyebutkan bakal terjadi kenaikan untuk tarif angkutan air. "Tarif angkutan komersil lintas daerah naik 30 persen. Dan tarif angkutan komersil lintas daerah naik hingga 70 persen," jelasnya.

Dikatakannya, dari hasil monitoring dilapangan, terdapat adanya kenaikan tarif angkutan air paska dinaikannya harga BBM. Namun jika kenaikan ini baru terjadi ditarif angkutan komersil lintas daerah. "Sedangkan untuk angkutan penyebrangan lokal hingga kini belum ada kenaikan," ujarnya.

Menurutnya, jika kenaikan angkutan komersil lintas daerah ini memiliki kecenderungan naik di atas 10 persen. Pihaknya pun tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan atau menyeragamkan tarif angkutan tersebut.

"Karena jika untuk angkutan komersil lintas daerah, kewenangan ada di Dishub Provinsi Jambi. Sedangkan kewenangan kami hanya tarif angkutan lokal," bebernya.

Dari hasil monitoring yang dilakukannya, katanya, untuk tarif angkutan komersil lintas daerah tujuan Muara Sabak-Batam sebelumnya Rp 360 ribu menjadi Rp 400 ribu perorang. Untuk tujuan Muara Sabak-Guntung atau Muara Sabak-Teluk Lanjut sebelumnya Rp 250 ribu kini menjadi Rp 300 ribu perorang.

"Sedangkan untuk tujuan Muara Sabak-Tungkal sebelumnya Rp 75 ribu kini Rp 100 ribu perorang. Sementara untuk tarif angkutan Muara Sabak-Mendahara sebelumnya Rp 40 ribu kini Rp 70 ribu perorang," tandasnya.

(yos)

 


Berita Terkait



add images