iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit II Ditreskimum Polda Jambi, masih fokus memeriksa saksi-saksi dari warga Desa Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terkait laporan soal penipuan yang dilakukan Fauzan, yang mengaku sebagai kontraktor PLN.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan sebelum melakukan pemeriksaan terlapor, penyidik terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi. Hingga kini, ada beberapa warga yang sudah dimintai keterangannya. 

"Penyidik masih periksa saksi-saksi dulu, nanti setelah itu terlapornya dimintai keterangan" ujar AKBP Almansyah, kepada wartawan Kamis (27/11). 

Seperti diberitakan, Fauzan dilaporkan beberapa waktu lalu karena diduga melakukan penipuan terhadap warga Desa Harapan Makmur Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Masta Melda, pengacara yang mendampingi mengatakan, awalnya pada 2013 warga setempat didatangi oleh seseorang yang bernama Fauzan dan mengaku sebagai kontraktor PLN Jambi. Kepada warga, terlapor menjanjikan jika ia bisa memasang aliran listrik. 

Setelah dibuat kesepakatan yang isinya adalah warga membayar uang muka dan pada Desember 2013 setelah listrik atau masyarakat sudah menyala di desa, barulah sisanya dibayarkan warga. Uang sudah disetor Rp 246 juta, namun hingga kini belum dialiri listrik.

(cok)

 


Berita Terkait



add images