iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama dengan ahli Alat Kesehatan (Alkes), Kamis 27/11 lakukan uji fungsi Alkes Laboratorium dan penelitian Fakultas Kedokteran Unja.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Elan Suherlan, mengatakan penyidik bersama ahli alkes turun ke lapangan untuk melakukan pengujian alat tersebut. Iya, tadi beberapa penyidik bersama dengan ahli turun ke lapangan untuk uji fungsi Alkes Unja, ujar Aspidsus, Elan Suherlan, kepada jambiupdate.com, Kamis (27/11).

Pengujian alat kesehatan ini, kata Elan, dilakukan untuk melihat apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak. Untuk mengetahui apakah alat berfungsi sebagaimana mestinya atau tidak, katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemeriksaan tersangka, Rektor Unja, Aulia Tasman dan Masrial, Direktur PT Panca Mitra Lestari, rekanan pengadaan alkes dari Padang, segera dilakukan. Namun terlebih dahulu penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Aulia Tasman.

Pekan depan Aulia Tasman akan diperiksa sebagai saksi tersangka Masrial, jelasnya.

(ded)

 


Berita Terkait