iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Setidaknya ada 15 orang terjaring dalam razia narkotika di Golden Palace, Kota Jambi, Kamis (27/11) pukul 23.00 Wib, oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.

Diantaranya adalah diamankan karena memiliki barang bukti, yakni Setiawan Kasim Alias Ationg, dengan BB 1 Buah pirek berisi sisa sabu dan satu bungkus plastik berisi pil Orange yang diduga ectacy, kemudian Ahmad Ramzi, BB 1 bungkus plastik berisi pil ectacy, serta Dewi Novita yang memiliki  satu bungkus plastik berisi potongan ectacy.

Selain itu, pihak kepolisian mengambil tindakan pengecekan urine. Hasilnya 8 diantaranya positif menggunakan zat adiktif, yakni Deki Karya, Bessek Wahyuni, Iisa Desriani, Rini Nainggolan, Apin, Partahman, Husni Mubarok dan Sonya Fasiska. 

"Ini positif menggunakan sabu, kemudian juga ectacy. Akan diproses lanjut," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, kepada wartawan, Jumat (28/11). 

Kemudian, yang tidak terbukti memiliki barang bukti dan menggunakan barang haram tersebut dipulangkan, yakni Lussi Eris Mawarti, Imel, Reski Delmawan, Diah Ariyani, dan Harismawati.

(cr1)

 

 


Berita Terkait



add images