JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Satreskrim Polresta Jambi, terus melakukan pemberkasan kasus sindikat pembuat dokumen kenderaan palsu. Sejauh ini, pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Ditlantas Polda Jambi juga sudah dilakukan.
Bahkan, berkas kasus ini juga akan segera dilakukan pelimpahan tahap 1 oleh penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasat Reskrim, AKP Yudha, mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Ditlantas Polda Jambi.
"Itu kita lakukan, untuk mengetahui apakah dokumen yang dikeluarkan oleh tersangka palsu atau asli," ujar AKP Yudha, saat dihubungi vian ponselnya, Sabtu (29/11).
(cr1)
