iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Tidak lama lagi, kasus dugaan penyimpangan pada pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di Dinas Pendidikan Kota Jambi 2013, menemukan titik terang. Pasalnya, hingga kini pengumpulan data sudah hampir rampung.

Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi ini, sedikitnya memeriksa 30 pihak sekolah untuk dimintai keterangan, dan hanya tinggal 10 lagi.

Kepala Kejari Jambi, Imam Wijaya melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Karya Graham, mengatakan penyelidikan kasus ini sudah hampir rampung.

"Dari 40 sekolah penerima dana ATK, sudah lebih dari 30 sekolah yang dipanggil untuk dimintai keterangannya," ujar Kasi Intel, Karya Graham, kepada jambiupdate.com, belum lama ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, total dana pengadaan ATK di Dinas Pendidikan Kota Jambi itu sebesar Rp1,9 miliar, yang diperuntukkan bagi 40 sekolah, dari tingkat dasar sampai menengah atas dan kejuruan.

Sebelumnya, penyidik telah memintai keterangan Kepala Dinas Kota Jambi, Ahmad Rifai, dan bendahara penerima anggaran.

(ded)

 


Berita Terkait



add images