iklan Illustrasi
Illustrasi

AMBIUPDATE.COM, MERANGIN Seorang pelajar yang masih dibawah umur sebut saja Bunga (nama samaran), yang masih berumur 16 tahun, harus kehilangan kegadisannya lantaran dicabuli oleh seorang pemuda yang berprofesi sebagai buruh berinisial RD (19).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/8) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi pencabulan tersebut dilakukan di lapangan sepak bola Trans Bandes Nalo Gedang. Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Merangin, Jumat (28/11) sekitar pukul 17.00 Wib, ketika sedang berada di rumahnya yang berlokasi di Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai.

"Pelaku RD, berprofesi sebagai buruh. Korban dibujuk pelaku untuk menyaksikan organ tunggal di desa sekitar TKP," ungkap Kapolres Merangin AKBP Munggaran, melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Ike Yulianto Wicaksono, Minggu (30/11).

Saat ini kata dia, pelaku masih diperiksa secara intensif dan akan dilakukan pengembangan terhadap kasunya.

Sementara itu, di Bungo, Satuan Anggota Reskrim Bungo juga berhasil mengamankan satu tersangka kasus pencabukan terhadap anak dibawah umur, Sabtu (29/11) lalu. Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan,Sik pelaku atas  nama Taufik(19).

Dijelaskannya, penangkapan Taufik berdasarkan laporan orang tua korban, yakni SA (39) warga Desa Sarana Jaya,Bathin III ,Bungo.Pelapor mengaku anaknya telah dicabuli oleh pelaku,jelas AKP Ardi. Saat ini pelaku sedang kami periksa,tutupnya.

(hnd/jun)

 


Berita Terkait



add images