iklan Pembangunan Islamic Center yang merupakan mega proyek di Kabupaten Tebo.
Pembangunan Islamic Center yang merupakan mega proyek di Kabupaten Tebo.

JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO Rekanan yang membangun Islamic Center di Tebo terancam denda. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran hingga Rp 60 M ini bakal habis kontraknya pada Januari 2015 mendatang. Jika pembangunan belum selesai pada tempo itu, maka rekanan akan kena denda keterlambatan.

Sardi, Kabid Cipta Karya Dinas PU Tebo mengatakan, sisa anggaran Mega Proyek ini tinggal Rp 14 M. Sesuai dengan masa kontrak, apabila tidak sesuai jadwal, maka akan diberi waktu untuk menyelesaikan dengan denda. "Maksimal denda 5 persen, namun jika molor maka akan didenda perseribu dikali pekerjaan yang belum sudah," katanya.

Namun demikian, pihaknya meyakini jika proyek itu akan selesai Januari mendatang. "Saya optimis selesai, masa kontraknya akan habis atau selesai pada januari nanti," tegas Sardi saat dijumpai diruang kerjanya.

Lebih jauh dikatakannya, pembangunan masjid agung yang dikerjakan oleh Kontraktor PT Nindya Karya tersebut saat ini proses pekerjaan fisiknya telah mencapai 71 persen. Dimana saat ini sedang masuk pada tahap penaikan kubah dan interior yang sejalan dengan pekerjaan bagian selasar.

"Kalau keramik lantai bagian dalam belum, sebab masih sedang mengerjakan bagian atap atau kubahnya, selesai itu baru keramik dalam," terangnya.

(bjg)


Berita Terkait



add images