iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO Jumendi, pemuda berusia 19 tahun diringkus polisi setelah  menggelapkan uang milik majikannya senilai Rp6,7 juta.

Modus yang dilakukan warga Bengkalis, Provinsi Riau ini cukup pintar. Ia mengaku dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di lokasi yang tak jauh dari rumah majikannya, yakni di Jalan 7, Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo.

Bahkan, polisi sempat mendatangi TKP karena laporannya tersebut. Untuk meyakinkan orang lain, pelaku melukai pergelangan tangannya sendiri dengan menggunakan silet.

Setelah dimintai keterangan, pihak kepolisian menemukan kejanggalan dan kecurigaan terhadap peristiwa yang terjadi 30 November 2014, pukul 22.00 Wib itu.

Jumendi mengaku telah dirampok, tapi keterangannya ada banyak kejanggalan
dan diragukan kebenarannya, ujar Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Feby Hariyanto kepada jambiupdate.com, Selasa (2/12).

Polisi akhirnya melakukan pendekatan persuasif dan akhirnya Jumendi pun mengakui perbuatannya.(bjg)

 


Berita Terkait



add images