iklan Akp Dwibo Likson yang menunjukan barang buktin pencurian sepeda motor (curanmor)
Akp Dwibo Likson yang menunjukan barang buktin pencurian sepeda motor (curanmor)

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - kamis (3/12) kemarin, dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Kota Muarabulian setelah berkoordinasi dan bekerja sama dengan buser polsek Jambi Selatan.

Dua orang pelaku tersebut yakni inisial SP (20) warga dusun Kampung Baru Desa Petaling Jaya, kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Satunya lagi inisial WT (25) juga merupakan warga Sungai Gelam. Dari pelaku, Polsek Muarabulian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor  HONDA BEAT plat BH 5001 BY  Warna Pinl, dan kunci T yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksi pencuriannya.

Kapolsek Muarabulian, Akp Dwibo Lykson, ketika dikomfirmasi kemarin mengatakan, dua pelaku tertangkap di tempat yang berbeda-beda. Yakni pada awalnya SP terlebih dahulu tertangkap oleh jajaran polsek Jambi Selatan. setelah dilakukan proses pengembangan kasus, lalu dibawa kerumah kediamannya di Desa Petaling, dari rumah kediamannya kita dapatkan tersangka satunya lagi yakni WT beserta kendaraan sebagai barang bukti. "Berdasarkan keterangan SP, kita berhasil mengamankan WT beserta barang bukti," ungkap Dwibo.

Saat ini tim Buser Polres dan Polsek terus melakukan pengembangan terhadap adanya tersangka dan mencari BB yang masih ada, serta pelaku penadahnya. Dan saat ini kedua pelakunya sudah diamankan.

(adi)


Berita Terkait



add images