iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Bambang Sugeng Rukmono, berjanji akan menyelesaikan beberapa tunggakan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang belum diselaikan oleh para pejabat sebelumnya.

Hal itu disampaikannya, pada saat mengelar Pers Gathering bersama Media Cetak dan Elektronik se-Provinsi Jambi. Dikatakannya, dirinya selalu berkomitmen dalam menegakkan hukum. Untuk tahap awal akan menyelesaikan tunggakan kerja yang belum terselesaikan.

"Kita selalu komitmen dalam menegakkan hukum, sementara ini kami masih menyelesaikan kasus yang sudah ada" kata Bambang Sugeng Rukmono, Kamis (4/12).

Ditegaskannya, mulai 2015 akan membuka kasus baru dan akan melakukan pemeriksaan setiap hari terhadap semua kasus yang masuk ke institusinya. Tahun 2015 tidak ada hari tanpa pemeriksaan, sebut Kajati Jambi yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Agung.

Beberapa kasus yang masih ditangani saat ini diantaranya adalah kasus proyek pengadaan genset di RSUD Raden Mattaher Jambi 2012, kasus dugaan penyimpangan pembangunan lintasan lari atlet atletik (shuttle ban) Stadion Tri Lomba Juang (KONI) Kota Jambi 2012, dan kasus dugaan penyelewengan pada pelaksanaan tes penerimaan praja IPDN 2013.

(ded)

 


Berita Terkait



add images