iklan Penutupan bekas lubang galian PETI oleh TNI
Penutupan bekas lubang galian PETI oleh TNI

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Opsnal Reskrim Polres Bungo, Kamis (4/5) berhasil meringkus 5 pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sekitar pukul 15.00 Wib, di Desa Suka Ramai, Bungo Dani.

pelaku tersebut adalah Ali Sodikin (34), Roni Bin Ahmad Saidi (46), Samuji (33), dan Joni (17), serta pemilik rakit Yahya (76). 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, empat pelaku diamankan di Mapolres Bungo. 

"Untuk yang punya rakit tidak dilakukan penahanan," ujar AKBP Almansyah, Jumat (5/12).

Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah dulang, 1 lembar karpet, 1 buah selang, 1 buah linggis, 2 buah engkol,  2 buah funbel, 1 buah  potongan pipa, 1 buah ember, 1 buah palu, 1 buah pentolan diduga emas dan dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images