iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Dari 28 galian C yang ada di Kabupaten Kerinci  baru dua galian C yang baru saja direkomendasikan penerbitan izinnya. Sedangkan, 26 galian C lainnya sampai sekarang masih belum berizin.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan ESDM Kerinci, H Letmi Hendri membenarkan bahwa saat ini baru dua galian C di  Kabupaten Kerinci yang izinnya sudah direkomendasikan keluar, yaitu galian C yang ada di Desa Sungai Tuak dan galian C yang ada di Sungai Sibadak. Sementara itu, 26 galian C lainnya masih belum memiliki izin sah dari Pemkab Kerinci. Padahal izin galian C merupakan kewajiban dari pihak pengusaha galian C di Kabupaten Kerinci. "26 galian C belum mengantongi izin dari Pemkab Kerinci,"ungkapnya.

Dikatakannya, dua galian C yang telah direkomendasikan izinnya tersebut merupakan lokasi galian C yang resmi, selain itu pengurusan izinnya disesuaikan dengan kondisi lokasi pertambangan galian C. Pasalnya, saat ini kedua lokasi galian C tersebut merupakan lokasi pertambangan yang cukup besar, sehingga harus dirubah bentuk dan status izin galian C nya tersebut. "Keduanya sudah berubah izin usahanya dari IPL menjadi izin IUP eksplorisasi, rekomendasi izinnya dan penerbitan izinnya sudah keluar," katanya.

Ditanya terkait galian C yang belum memiliki izin, H Letmi Hendri mengatakan, bahwa berdasarkan koordinasi pihaknya dengan instansi Pemkab Kerinci lainnya, selain memanggil para pengusaha galian C juga telah ditetapkan agar pengusaha galian C Kerinci segera mengurus izinnya.

"Ada beberapa galian C Kerinci yang saat ini mengajukan izin usahanya saat ini masih diproses pengurusannya. Kedepan kita akan bertindaktegas bagi yang tidak patuh kita tertibkan usahanya,"tegasnya.

(dik)

 


Berita Terkait



add images