iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Buntut dari pemukulan terhadap Kompol Nukmansyah, Kepala BNNK Batanghari beberapa waktu lalu, empat Mahasiswa Universitas Batanghari berurusan dengan hukum. 

Tak kunjung penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Jambi selama dua kali, keempat oknum Mahasiswa itu akan dijemput paksa. 

"Mereka tidak kooperatif, jadi akan kita jemput paksa, dimanapun mereka berada," ujar Kasat Reskrim, AKP Yudha Pranata, Minggu (7/12).

Setelah dijemput, kata Yudha, mereka akan diperiksa oleh penyidik yang kemudian jika memang terbukti akan ditetapkan sebagai tersangka.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images