JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin (8/12) lakukan gelar perkara terkait berkas pemeriksaan tersangka Mantan Kepala Unit BRI Talang Banjar, Buhari, dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp4 miliar. Ini dilakukan untuk melengkapi petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. Pasalnya, Jumat (5/12) lalu, JPU mengembalikan berkas pemeriksaan tersangka ke penyidik karena masih ada yang kurang. "Siang ini masih dilakukan gelar perkara, untuk melengkapi P19 dari JPU hari Jumat kemarin," ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (8/12).(cr1)