JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Berkas tuntutan JPU tak kunjung turun dari Kejagung, membuat sidang agenda tuntutan kasus pembunuhan yang menewaskan Kasi I Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Novan Siregar, kembali ditunda.
Sejatinya sidang dengan terdakwa Lukman dan Deni ini dilaksanakan Selasa (9/12) di Pengadilan Negeri Jambi. Hingga kini terhitung sudah dua kali sidang dengan agenda yang sama ditunda.
Sidang hari ini ditunda, berkas tuntutan masih berada di Kejagung," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi, Heru, kepada jambiupdate.com, Selasa (9/12).
Dengan hal itu, sudang kembali diagendakan untuk digelar pada Kamis (18/12) dengan agenda tuntutan JPU."Sidang akan kembali digelar pada Kamis pekan depan,"sebut Heru.
Pada sidang sebelumnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, terungkap jika dua terdakwa mengaku beberapa kali menusuk korban hingga meregang nyawa.
(ded)
