iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Hingga kini, penyidik Kejaksaan Tinggi (kejati) Jambi, masih menunggu hasil uji sampel yang dilakukan ahli terkait pengusutan kasus dugaan penyimpangan pembangunan jalur lari atlet Tri Lomba Juang 2012.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, mengatakan pihak Kejati dan tim penyelidik beberapa kali telah melakukan gelar perkara (ekspose) terkait kasus ini namun data-data yang diperlukan masih belum cukup untuk ditetapkannya tersangka.

Untuk tersangka dalam kasus ini, pihak Kejati Jambi belum menunjuk siapa yang menjadi tersangkanya, dengan alasan beberapa data yang diperlukan dipenyelidikan masih kurang, salah satunya adalah laporan tim teknis.

Tim teknis dilapangan akan menyerahkan hasil penyelidikannya ke penyelidik dalam pekan ini."kata Imran. Selasa (9/12).

Dalam kasus dengan anggaran senilai Rp7 miliar ini, penyidik Kejati Jambi sudah mengetahui indikasi tindakan melawan hukumnya.

(ded)

 

 


Berita Terkait



add images