iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Seorang pelajar salah satu sekolah di Kota Jambi, diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, Selasa (9/12) sekitar pukul 19.15 Wib, di depan hotel 88 Jambi. 
 
Adalah SB (17), warga RT 9, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan. Ia diringkus setelah kedapan memiliki satu paket narkotika jenis sabu. 
 
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Jambi," ujar Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, kepada jambiupdate.com, Rabu (10/12). 
 
Berdasarkan pengakuan SB, kata Sri, barang tersebut adalah milik Ari Acong. "Pengakuannya, dia diminta untuk mengantarkan barang tersebut ke pemesan," kata Sri
 
(cr1)

Berita Terkait



add images