iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, Kamis (11/12) pukul 02.00 Wib, meringkus satu oknum dosen yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Oknum dosen yang bekerja disalah satu kampus di Jambi tersebut adalah Indra. Ia diringkus bersama dua rekannya di sebuah rumah di jalan Amin Aini belakang Puskesmas Putri Ayu, Keluarahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, membenarkan atas penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.

Iya, saya sudah dapat informasi dari Kasat Narkoba melalui telepon. Tapi saya belum tau pasti pelaku dosen dari mana," ujar Kombes Pol Kristono, di ruangannya Kamis (11/12).

Dua rekan oknum dosen tersebut adalah Ardianto (35) Swasta dan Rahmansyah (47) yang berprofesi sebagai tukang Ojek.(cr1)


Berita Terkait



add images