iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Rabu (10/12) Anggota Opsnal Polsek Jelutung dan Polda Jambi, berhasil meringkus Arlan Sanditya (23) karena terlibat kasus pencurian motor.

Dari hasil introgasi, Arlan melarikan 12 motor di 12 TKP yang berbeda di dalam Kota Jambi, bersama dengan dua rekannya. Selanjutnya motor itu dijual ke penampung.

Tiga orang tersebut adalah merupakan warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, diantaranya EN, TR dan RA. 

"Segera kita ringkus, bersama dengan barang bukti kenderaan roda dua itu," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Kamis (11/12).

(cr1)

 

 


Berita Terkait



add images