iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Tiga pelaku pemukulan terhadap Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, Kompol Nukmansyah, Kamis (11/12) pukul 18.00 ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka itu adalah Sadam, Dedi dan Ardiansyah. Ketiganya merupakan Mahasiswa Universitas Batanghari (Unbari). Setelah jadi tersangka ketiganya langsung ditahan di sel Mapolresta Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasat Reskrim, AKP Yudha Pratama, mengatakan penetapan itu dilakukan berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi hanya mengarah ketiga tersangka.

Jadi, kita langsung tetapkan sebagai tersangka, tadi sekitar pukul 18.00 Wib. Kemudian langsung ditahan dan Surat Perintah Penahanannya sudah saya tanda tangani ujar AKP Yudha Pratama, saat dihubungi via ponselnya, Kamis (11/12).

Menjawab pertanyaan wartawan, Yudha mengatakan alasan penahanannya adalah tersangka dinilai oleh penyidik tidak kooperatif.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images