iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, Rabu (10/12) pukul 22.00 Wib, berhasil meringkus satu oknum PNS yang bertugas sebagai Staf di Kejaksaan Negeri Jambi.

Adalah HW (43) warga Mayang Mangurai, Kota Jambi. Ia dibekuk oleh anggota kepolisian di sebuah kontrakan yang berlokasi di RT 09 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun jambiupdate.com, menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diamankan di Mapolresta Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, tidak bisa menjelaskan secara pasti, karena belum melihat berkas.

Saya ada di telepon Kasat Narkoba, tapi belum jelas. Nanti saya lihat berkasnya dulu, ujar Kombes Pol Kristono kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Kamis (11/12).

(cr1)

 


Berita Terkait



add images