iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Rabu (10/12) sekitar pukul 22.00 Wib, Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi meringkus HW (43) karena kedapatan memilki satu paket narkotika jenis sabu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Iman Wijaya, melalui Kepala Seksi Intelijen, Karya Graham, membenarkan adanya staf  nya yang diamankan karena terlibat kasus narkoba.

Iya, HW merupakan salah satu PNS di Kejari Jambi. Sekarang pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan tes urine,  ujar Kasi Intel, Karya Graham, kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejari Jambi, Kamis (10/12).

Berdasarkan informasi yang dihimpun jambiupdate,com, menyebutkan bahwa yang bersangkutan diringkus di sebuah kontrakan yang berlokasi di RT 09 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

(cr1/ded) 

 

 


Berita Terkait



add images