iklan Staf Kejari Jambi yang diringkus bersama wanita muda
Staf Kejari Jambi yang diringkus bersama wanita muda

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI HW (43) yang merupakan PNS yang bertugas di staf Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (10/12) pukul 22.00 Wib, diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Jambi karena terlibat kasus Narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jambiupdate.com, menyebutkan bahwa HW diringkus bersama dengan AG (23) di sebuah kontrakan yang berlokasi di di RT 09 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dari keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu, satu pirek kaca, 4 unit handphone jenis Samsung dan Blackberry.

HW ditangkap sesudah pihak kepolisian meringkus teman wanitanya, yang digerebek saat mengkonsumsi sabu. Setelah diinterogasi, wanita muda ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HW. 

Pucuk dicinta ulam pun tiba, masih dilokasi menggerebekan handphone milik AG berbunyi dan ternyata itu merupakan panggilan dari HW, yang menanyakan posisi AG, lalu dijawab AG jika dirinya berada si kontrakan tersebut.

Tidak lama kemudian, pegawai staf Kejari Jambi ini datang, dengan sigap pihak kepolisian langsung meringkusnya. Dari tangannya ditemukan satu paket serbuk putih yang diduga sabu-sabu.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images