iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Seorang pria asal Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Rabu (10/12) pukul 11.00 Wib, diamankan Anggota Opsnal Ditreskrimum Polda Jambi, karena menyimpang dari profesinya sebagai supir.

Adalah Arlan Sanditya (23), ia diringkus lantaran melakukan tindak pidana pencurian kenderaan bermotor. Tidak tanggung-tanggung, selama beraksi Arlan sudah menggondol 12 unit sepeda motor.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah,  mengatakan tersangka sudah dimintai keterangannya. Alhasil, ia mengakui bahwa telah mencuri belasan sepeda motor dari berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Jambi.

Dari hasil interogasi, ternyata tersangka sudah beraksi sebanyak 12 kali. TKP nya semua di wilayah Kota Jambi. Saat ini, anggota masih melakukan pengembangan, ujar AKBP Almansyah, Jumat (12/12).

(cr1)

 


Berita Terkait



add images