iklan Havis Husaini
Havis Husaini

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Selain Syahrasaddin, ternyata Asisten II Pemprov Jambi, Havis Husaini, juga ikut melakukan pencairan dana hibah Pemprov Jambi, yang digunakan untuk kegiatan Perkempinas 2012.

Ini terkuak dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyimpangan dana bagi hasil kebun sawit Kwarda Pramuka Jambi dan dana hibah Kegiatan Logistik Perkempinas 2012 dengan terdakwa mantan Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin.

Mengenakan baju kemeja kotak-kotak lengan pendek, Sepdinal beraksi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai, Supraja. Dalam keterangannya, ia mengatakan selain Syahrasaddin, Havis Husaini juga menandatangani kwitansi pencairan dana hibah tersebut.

Uang Rp 2 Milyar dua kali dicairkan, pencairan pertama oleh Syahrasadin yang kedua Havis Husaini." Ujar Sepdinal, dalam sidang belum lama ini.

Dalam persidangan, pernytaan yang sering diulang -ulang oleh Sepdinal adalah " yang jelas penandatanganan kwitansi dan cek adalah Havis Husaini bukan Syahrasadin karena Havis Husaini masih menjabat sampai 27 November," terangnya.

Untuk diketahui, pembayaran dilakukan  pada saat kegiatan Perkempinas selesai dilaksanakan, sesuai dengan keterangan saksi dalam persidangan, peran Havis Husaini sangat besar karena pembayaran pada kegiatan perkempinas, seperti bidang logistik, dilakukan pada saat kegiatan telah selesai dilaksanakan.

(ded)

 

 


Berita Terkait