iklan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Anggota Ditpolair Polda Jambi, Jumat (12/12) pukul 11.30 Wib, berhasil menggagalkan penyelundupan 121 Koper dan Tas Polo ilegal, yang dibawa dari Batam.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan penangkapan itu dilakukan saat Kapal Motor Berhala Lintas Abadi, melintas di perairan Parit 3 PMD, Nipah Panjang. 

"Saat ini, Nakoda Kapal, Mustar dan ABK Kapal, Mustafa dan barang bukti kapal, serta barang ilegal sudah diamankan oleh Ditpolair Polda Jambi," ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Sabtu (13/12).

Barang selundupan itu, kata Almansyah, dibawa dari pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menuju Jambi. Diamankan karena membawa 

barang yang tidak terdaftar dalam manifest.

Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjabtim ini mengatakan, nahkoda dan abk kapal terancam dikenakan pasal 286 ayat (1) jo pasal 302 ayat (1) Undang-undang nomor 17/2008 tentang pelayaran.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images