iklan Pamujianto, pelaku penyalahgunaan narkotika yang diringkus anggota Polsek Pauh, Sarolangun
Pamujianto, pelaku penyalahgunaan narkotika yang diringkus anggota Polsek Pauh, Sarolangun

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Sedang asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu, seorang warga Dusun Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Sabtu (13/12) sekitar pukul 15.00 Wib, diringkus anggota Polisi Sektor (Polsek) Pauh.

Ia adalah Pamujianto alias Muji (45), yang merupakan target operasi peihak kepolisian setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering menyalahgunakan narkoba di rumahnya tersebut.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol bambang Sudariman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan berdasarkan laporan dari Polsek Pauh, pelaku digerebek saat asik mengkonsumsi sabu.

Iya, laporannya sudah diterima. Pelaku juga sudah diamankan, ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah watawan, Sabtu (13/12).

Selain pelaku, kata mantan Kabid Propam Polda Jambi ini, pihak kepolisian juga berhasil menyita 7 paket kecil kristal putih yang diduga sabu, 1 buah alat hisap atau bong, 3 unit handphone, 2 buah korek api, 1 kotak rokok class mild tempat menyimpan sabu, dan 1 box plastik warna hijau, serta uang tunai senilai Rp250 ribu.(cr1)


Berita Terkait



add images