iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Gerak cepat dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan kepala BNNK Batanghari, Kompol Nukmansyah, dilakukan penyidik Satuan Reskrim Polresta Jambi. 

Sejauh ini, pemeriksaan kasus dengan tiga tersangka yang merupakan oknum Mahasiswa sudah dinyatakan cukup. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim, AKP Yudha Pranata, Minggu (14/12) siang.

"Untuk pemeriksaan saksi sudah cukup. Ada sekitar 5 orang. Sekarang masih dalam tahap pemberkasan," ujar AKP Yudha Pranata, melalui pesan singkat (SMS).

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Sadam, Dedi dan Ardiansyah. Saat ini ketiganya ditahan di Mapolresta Jambi. 

Diketahui, ternyata satu diantara tersangka, yakni Sadam, merupakan anak dari anggota DPRD Provinsi Jambi, Hasan Ibrahim.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images