iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Dua orang pegawai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari yakni Kabag Umum Sodikin, dan Bendahara Wartini, bersama 3 orang lainnya. Kejaksaan Negeri Muarabulian di beberapa hari kedepannya, juga berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Sekwan DPRD Batanghari, M Ilyas.

Kasi Pidsus Kejari Muarabulian, Saut Malatua, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan sekwan DPRD Batanghari. "Ya, nanti Ilyas juga akan kita panggil," ujar Saut.

Dikatakannya, bahwa pemanggilan terhadap mantan Sekwan tersebut juga masih dalam penyidikan untuk pengumpulan data. "M Ilyas saat ini juga masih berstatus sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang ada di ruang lingkup DPRD Batanghari tentang kasus diduga ada penyimpangan anggaran di Sekretariat Dewan Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2012/2013, yang diduga di Mark up, salah satunya penyelewengan dana perawatan kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Batanghari," ungkap Saut.

Namun ketika ditanya kepastian kapan jadwal pemanggilan terhadap mantan sekwan DPRD Batanghari tersebut, Kasi Pidsus Kejari Muarabulian belum bisa memastikan kapan M Ilyas akan diperiksa. "Kalau tepat jadwalnya belum ditentukan, yang jelas dalam beberapa hari kedepannya," ungkapnya.

Berkemungkinan kasus penyelewangan anggaran di Sekretariat Dewan Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2012/2013 tersebut akan menyeret beberapa orang petinggi dan juga anggota DPRD Batanghari. "Saat ini masih status pengumpulan data, dengan memanggil beberapa orang saksi. Untuk tersangka belum, pemeriksaan kasus ini masih jauh," Pungkas Saut.

(Adi)


Berita Terkait



add images