iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Kasus sodomi dengan korban anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Kerinci. Bahkan yang menjadi pelakunya juga anak dibawah umur.

Pelaku yang masih duduk dibangku SMP dan berusia 15 tahun diduga melakukan sodomi terhadap siswa kelas 1 SD yang berusia 7 tahun. Kejadiannya Rabu (10/12) dan dilaporkan Sabtu (13/12), ujar Kapolres Kerinci AKBP Sri Winugroho melalui Kasat Reskrim AKP A Naibaho kepada jambiupdate.com Selasa (16/12).

Menurutnya, tempat kejadian perkara di Kecamatan Gunung Kerinci. Saat itu korban dipaksa pelaku melakukan oral seks. Karena korban tidak mau, korban lalu berusaha melarikan diri.

Namun, pelaku mengejarnya dan korban akhirnya bisa ditangkap pelaku.  Saat itulah korban dipaksa membuka celananya dan disodomi oleh pelaku. Setelah itu korban melaporkan kepada orangtuanya dan kemudian melaporkan ke Kepolisian, ungkapnya.

Sejauh ini penanganan kasus baru sebatas pemanggilan terlapor. Pelaku sudah dipanggil untuk diperiksa, ucapnya.

Sementara itu dihari yang sama Rabu (10/12) lalu di Desa Kotobaru Jujun juga terjadi kasus pencabulan anak dibawah umur. Pelaku atas nama Nurmal alias Kuluik bin Zukri (23) warga Desa Kotobaru Jujun melakukan pencabulan terhadap AD (15) yang merupakan pelajar SMP dan merupakan warga Tanjung Pauh.

Pelaku melakukan pencabulan dikamar rumah pelaku sekitar pukul 21.30. Setelah kejadian orangtua korban melapor ke Polres Kerinci dan tersangka sudah kita tahan, pungkasnya.

(dik)


Berita Terkait



add images