iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Bantuan satu milyar satu Desa yang diperuntukan bagi desa-desa di Tanjabtim mulai digulirkan Pemerintah Pusat, namun saat ini dana yang masuk bagi 73 Desa di Tanjabtim baru Rp 5,7 milyar. Sehingga bila dibagikan ketiap-tiap Desa maka setiap Desa akan memperoleh sebesar Rp 78 juta.

"Dana bantuan pusat berbeda peruntukannya dengan ADD. Kalau ADD sudah ada pedoman dan pengelolaan dana, terlebih ada Perbup, sehingga tidak akan tumpang tindih antara bantuan pusat dan ADD," kata Kaban BPMPDK Tanjabtim, Junaidi Rahmat.

Dia mengungkapkan sebenarnya untuk tahun 2015 dana bantuan pusat sudah ada namun karena belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) sehingga pihaknya belum bisa menyalurkan dana bantuan tersebut.

"Jadi kami belum bisa memasukan kerekening masing-masing Desa," ujarnya.

Terlebih Permendagri alokasi bagi peruntukan dana tersebut juga belum diketahui. Sehingga untuk mendistribusikan dana pun masih belum dilakukan.

"Karena anggaran akan dimasukan ke RAPBD Desa," pungkasnya.

(yos)


Berita Terkait



add images