iklan Kapal yang menggunakan alat tangkap trawl, ytang diamankan Dir Pol Air Polda Jambi
Kapal yang menggunakan alat tangkap trawl, ytang diamankan Dir Pol Air Polda Jambi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Penangkapan 4 kapal ikan yang menggunakan alat tangkap trawl oleh Dir Pol Air Polda Jambi. Hasil tangkapan ikan yang diangkut kapal tersebut bakal dilelang. Kadis DKP Provinsi Jambi, H. Saifudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya lelang ikan dari penangkapan kapal ikan tersebut.

"Tapi untuk berapa jumlah ikan yang akan dilelang dari penangkapan empat kapal ikan ini saya masih belum mendapatkan laporan," katanya.

Saat ini keberadaan empat kapal yang diamankan masih berada di Kelurahan Kampung Laut Kecamatan Kuala Jambi. Dia juga telah meminta anak buahnya untuk turun kelokasi.

"Bersama tim dari Dir Polair Polda Jambi. Kapan sudah ditambatkan untuk kemudian diperiksa," bebernya.

Penangkapan empat kapal ikan yang menggunakan alat tangkap trawl, lanjutnya sesuai dengan instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan. Dalam moratorium disebutkan kapal-kapal penangkap ikan tidak boleh menggunakan alat tangkap berupa trawl.

"Kalau ada ya tentunya langsung ada tindakan tegas dari aparat kepolisian," jelasnya.

Sementara itu, seorang sumber di Mapolres Tanjabtim mengatakan, kapal ikan yang diamankan adalah milik nelayan Kuala Enok Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

"Penanganan langsung oleh Dir Polair Polda Jambi," pungkas sumber ini.

(yos)


Berita Terkait



add images