iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2015 sudah diserahkan kepada 10 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan 11 Kepala Daerah di Provinsi Jambi.

DIPA diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA) HBA, Rabu (17/12). Kakanwil DPJB Provinsi Jambi, Rinardi, dalam laporannya menyampaikan, DIPA yang diserahkan untuk Kementerian Negara atau Lembaga pada Satuan Kerja (Satker) yang ada di Provinsi Jambi tersebut berjumlah 549 DIPA, dengan nilai Rp 4.995 T.

Dari sejumlah tersebut, kata dia, terdiri atas 434 DIPA untuk kantor pusat dan instansi vertikal di daerah dengan nilai sebesar Rp 4,589 T. Sementara 115 DIPA untuk Satker pemerintah daerah, terkait dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan urusan bersama, sebesar Rp 405 M.

Rinardi juga menerangkan, proses penerbitan DIPA tahun anggaran 2015 ini telah diselesaikan pada 14 November 2014 lalu.

Pengesahaan DIPA ini masih menggunakan nomen klatur struktur Kabinet Indonesia Bersatu II, dibawah pemerintahan SBY-Boediono, ujar Rinardi, Rabu (17/12).

(fth)

 


Berita Terkait



add images