JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Lima orang pemuda Warga Kelurahan Perumnas dan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian berhasil diamanka petugas Reserse Narkoba Polres Batanghari disalah satu rumah kontrakan di Rt. 04 Kelurahan Rengas Condong, Kabupaten Batanghari. Pada Rabu (17/12) kemarin sekitar pukul 23.00 wib.
Informasi yang diperoleh ke Lima tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat, jika di lokasi tersebut sering kali dijadikan tempat transaksi narkoba. Mendapat informasi tersebut, anggota satresnarkoba melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 wib dilakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan yang dilanjutkan dengan penggeledahan tersebut berhasil diamankan tersangka dan barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Batanghari, Akp Eko Santoso S,sos ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar, saat masih dilakukan pemeriksaan untuk perkembangan lebih lanjut," ujarnya.
(Adi)
