iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Setelah KPU RI merencanakan pelaksanaan Pilkada serentak untuk 204 daerah se-Indonesia termasuk Pilgub Jambi digelar 16 Desember 2015, muncul lagi wacana dari Kemendagri Pilkada serentak diundur hingga 2016.

Hanya saja, Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi baru terkait wacana Pilkada serentak 2016.

Kami belum menerima informasi soal wacana ini. Tapi bagi KPU sendiri selaku pelaksana, tetap siap, katanya.

Informasi teranyar soal simulasi pelaksanaan Pilkada serentak yang diterima pihaknya adalah, pemungutan suara digelar pada 16 Desember 2015. Dimulai dari penerbitan PKPU pada Januari 2015, pendaftaran bakal calon pada Februari dan pembentukan panitia uji publik Maret-April.

Kemudian uji publik digelar April-Mei, penyerahan dukungan Juni, penerimaan DP4 Juli,  pencalonan Agustus, penetapan DPT dan pemungutan Suara 16 Desember.

Jika Pilkada digelar di 2015, KPU sudah memperhitungkan jika waktu yang ideal dengan mengakomodir tahapan di Perppu adalah 16 Desember. Jika memang ada perubahan, tentu KPU harus merevisi ulang simulasi pelaksanan Pilkada ini.

Dengan diundurnya pelaksanaan Pilkada, maka total daerah yang menggelar Pilkada serentak di 2016 menjadi 304 daerah. Rinciannya, 204 daerah berasal dari daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di 2015, ditambah 100 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di 2016.

(cas)


Berita Terkait



add images