iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI -  Jumat (19/12) Feri Saputra melaporkan perbuatan Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, yang telah melakukan penganiayaan terhadapnya ke Polresta Jambi.

Namun, atas laporan tersebut,  Irwansyah, sontak membantah jika dirinya telah melakukan tindak pidana penganiayaan seperti yang dilaporkan pelapor yang merupakan anak Punk di jalanan Kota Jambi. 

Tidak ada itu. Saya saja baru tau dari kalian, ujar Irwansyah, Sabtu (20/12).

Seperti diketahui, Kasat Pol PP Kota Jambi, dilaporkan ke Mapolresta Jambi dalam perkara tindak pidana kasus penganiayaan terhadap korbannya Feri Saputra, dengan nomor laporan polisi LP/B/1286/XII/2014/SPK II, tanggal 19 Desember.

(cok)


Berita Terkait