iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pelaku penyalahgunaan narkotika saat ini makin mengkhawatirkan. Rabu (17/12) lalu, sekitar pukul 15.00 Wib, seorang mahasiswi dan teman prianya diringkus Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.

Keduanya adalah  Mahasiswi berinisial RF (22) dengan teman prianya Riki Nofriadi (23). Mereka digerebek saat mengkonsumsi narkoba di sebuah rumah di jalan Gajah Mada, Jelutung, Kota Jambi.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa di TKP terdengar suara musik house yang keras semalaman.

Bersama dengan ketua RT setempat, polisi menemukan keduanya tengah berada di dalam kamar kamar rumah RF (22) yang menghidupkan musik pakai lampu disco. Lalu, keduanya diamankan, ujar AKBP Almansyah, kepada wartawan, Minggu (21/12).

Menjawab pertanyaan wartawan, Almansyah menyebutkan dari TKP tidak ditemui barang bukti. Namun, keduanya mengakui jika mengkonsumsi narkotika jenis ectacy yang dibeli dari bandar yang berada di Pulau Pandan.

(cr1)

 


Berita Terkait