iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Akhirnya, kerja keras anggota kepolisian membuahkan hasil. Minggu (21/12) pelaku pembunuhan terhadap mayat yang ditemukan dalam sumur di Merangin, berhasil diringkus.

Pelaku tersebut adalah Abdul Aziz (19), warga Desa Biru Tanjung Wates, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Ia melakukan pembunuhan terhadap Biston Sidauruk (38), warga Desa Suko Rejo, Merangin, pada Minggu (12/12).

Kapoda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah mengatakan tersangka ditangkap di Desa Cirongkok, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Merangin serta Subdit Jatanras Polda Jambi, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Minggu (21/12).

Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa motor Scuppy serta HP Nonia milik korban. Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Polres Bandung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Rencananya besok tersangka dibawa ke Merangin," pungkasnya.

(cr1)

 


Berita Terkait