iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Menindaklanjuti laporan Feri Saputra, Satreskrim Polresta Jambi, akan lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Jambi, Irwansyah. 

Bahkan, surat pemanggilan untuk Irwansyah, yang merupakan terlapor dalam kasus pemukulan terhadap anak punk, Feri Saputra, sudah dilayangkan.

"Rencananya akan kita periksa besok, Rabu 23/12," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Yudha Pranata, kepada jambiupdate.com, Senin (22/12).

Menjawab pertanyaan wartawan, Yudha, menyebutkan jika surat panggilan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan.

Seperti diberitakan, korban diduga dianiaya oleh Irwansyah saat dilakukan penertiban terhadap anak punk di kawasan lampu merah Pal V, Kota Baru. Saat itu, korban yang berupaya menghindari petugas dihadang dan diduga dipukul, sehingga luka di kepala.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images