iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Setelah melakukan pemberkasan, akhirnya Polres Bungo melakukan pelimpahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BOS SMP N 1 Rantau Pandan, Bungo.

Pelimpahan tersangka Mulyanis yang merupakan mantan Kepala Sekolah SMP N 1 Rantau Pandan dan barang bukti dilakukan pihak Polres ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, pada Senin (22/12).

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan. Hari ini, Senin (22/12), kami telah melaksanakan tahap ke dua, yakni tersangka dan barang bukti, ujar AKP Kurniawan kepada jambiupdate.com, Senin (22/12).

Terpisah, Kejari Bungo Emilwan Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka Mulyanis telah diserahkan kepada pihak Kejari Bungo.

Tersangka kami titip ke Lapas Klas IIB Bungo, katanya.

(hnd)

 


Berita Terkait