JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hingga saat ini, unit Reskrim Polsek Jambi Timur terus mendalami kasus pencurian harta majikan yang dilakukan oleh Maria Margareta Rikaem (19) asal Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Kapolresta Jambi melalui Kapolsek Jambi Timur Kompol M Zuhairi mengatakan, pihaknya saat ini tengah memburu orang yang telah membantu tersangka kabur dari rumah.
Orang yang mengantar pelaku ke sebuah penginapan itu diduga kuat ikut serta dan telah mengambil sebagian uang tunai yang diambil Maria dari dalam laci rumah majikan, ujar Kompol Zuhairi, kepada jambiupdate.com, Kamis (25/12).
Lebih lanjut Zuhari mengatakan, pengakuan korban telah kehilangan uang tunai sekitar Rp70 juta. Namun yang ditemukan dipelaku Maria hanya sekitar Rp 20an juta lebih.
Di dalam hotel kata tersangka sempat masuk ke kamar mandi, dan uang itu ditarok di atas tempat tidur. Mungkin pas masuk kamar mandi itu yang ngantarnya tadi ngambil uang itu. Dan menurut pelaku uang itu hanya dibelanjakan untuk beli tas saja. Tidak ada yang lain," pungkasnya.
(cok)
