iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Karena diduga penyebab terjadinya kebakaran lahan dank abut asap yang terjadi di 2014 ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi akan mengajukan gugatan 6 Perusahaan melalui Pengadilan.

Akan kita ajukan ke Pengadilan, kata Direktur Eksekutif Walhi Jambi Musri Nauli, kepada jambiupdate.com, Jumat (26/12).

Kabut asap yang melanda Provinsi Jambi beberapa bulan yang lalu secera praktis mengganggu sendi-sendi kehidupan masyaraka Jambi. Penerbangan menjadi terganggu. Penyakit ISPA juga hinggap pada masyarakat dan anak-anak, akunya.

Selama kabut asap melanda, Pemerintah hanya bersikap reaktif dan tidak mencari biang penyebab asap tersebut. Pemerintah sudah tahu penyebabnya dari perusahaan, tapi tidak ada reaksi, tegasnya.

Ditambahkannya, Walhi meminta pertanggung jawaban Negara dengan menggugat Pemerintah, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementrian Kehutanan, Kapolri, Gubernur Jambi terhadap bencana yang setiap tahunnya ini menimpa Jambi. Termasuk juga Kepala Daearah Tajungjabung Timur, Tajungjabung Barat.

Kita boleh menggugat langsung perusahaan yang dianggap sumber dari bencana asap itu, ujarnya. Hanya saja Musri tidak menyebut apa saja nama perusahaan yang digugat oleh Walhi. Ini merupakan proses. Jadi, kita belum bisa membeberkannya, tegasnya.

(fth)

 

 


Berita Terkait



add images