iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi berencana membangun panti rehabilitasi untuk pengguna narkoba di Kota Jambi. Pembangunan itu membutuhkan tanah paling tidak seluas 3 hektar.

"Panti rehab paksa butuh tanah 2 sampai 3 hektar," kata Walikota Jambi, Sy Fasha, kepada jambiupdate.com, Jumat (26/12).
Menurut Fasha, pembangunan panti rehab itu mengingat jumlah penduduk di kota Jambi cukup padat. Kita tahu Kota Jambi ini sangat pesat pemakai narkobanya. Kita tak mau juga adik kita dan anak kita terjebak disana," ungkapnya.

Saat ini, kata dia, Pemkot Jambi sudah mengajukan permohonan pembangunan panti rehabilitasi itu ke kemensos RI.

Bagaimana kelanjutannya, diakuinya nantinya ia akan dipanggil ke kementrian Sosial. Tujuannya adalah untuk meyakinkan pemerintah pusat terhadap kebutuhan rencana itu. Nanti saya akan dipanggil khusus untuk ekspos masalah ini,"akunya.

(wsn)

 

 


Berita Terkait



add images