iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, Jumat (26/12) pukul 15.00 WIB, meringkus bandar narkoba Nuryanto alias Yanto.
 
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Dir Narkoba, Kombes I Gusti Ketut Sudarsana, mengatakan tersangka diringkus saat menimbang narkotika jenis sabu di belakang rumahnya yang berada di Desa Pelayang, Kabupaten Bungo.
 
"Pas penggerebekan, yang bersangkutan sedang menimbang sabu," ujar Kombes I Gusti Ketus Sudarsana, kepada jambiupdate.com, Sabtu (27/12).
 
Dari penggerebekan dan mengeledahan rumah tersangka, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 15 jie.
 
"Di rumah bedengnya, juga ditemukan. Total semua ada 15 jie yang sudah dipaketkan. Beberapa unit handphone, dan juga disita barang bukti berupa satu unit timbangan digital, alat hisap di kamarnya," pungkas Sudarsana.

Saat ini, tersangka dan barang bukti bilang Sudarsana, sudah dibawa ke Mapolda Jambi.
 
(cr1)

Berita Terkait



add images